Kamis, 12 Maret 2009

Kalteng ‘Digantung’ Pemerintah Pusat

Kalteng Inside - Minat investor menanamkan investasinya di Kalteng terganjal Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) yang belum juga kelar hingga saat ini.

Akhirnya , keinginan meningkatkan pembangunan daerah dengan terbuka kran investasi hanya sebatas asa. Padahal , pemerintah daerah telah menggebu-gebu mengundang investor untuk menggarap Sumber Daya Alam ( SDA) Kalteng. Termasuk dengan kehadiran Ram Saraogi, pengusaha asal India yang melirik potensi biji besi di daerah ini .

Menurut anggota Komisi A DPRD Kalteng, Kimin Erwan Subroto , selama RTRWP belum selesai Pemprop Kalteng tidak diijinkan menerbitkan ijin usaha kepada investor yang ingin mengembangkan usaha di Kalteng. RTRWP bersifat prinsipil karena menyangkut tata batas suatu wilayah.

“ Keinginan investor menanamkan modal kita sambut baik. Masalahnya hingga saat ini RTRWP belum juga selesai,” kata Kimin di ruang kerjanya , pekan lalu.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, tim dari Depdagri dan Pemprop Kalteng telah terjun ke lapangan menginventarisir data sebagai bahan pembahasan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan RTRWP terbit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar