Kamis, 12 Maret 2009

Camat Katingan Gelapkan Raskin

Kalteng Inside – Niun, Bsc benar-benar keterlaluan, sudah menjadi pejabat dan memegang gelar camat masih tega-teganya ‘memakan’ beras keluarga miskin (raskin) warganya. Akibatnya, Camat Tasik Payawan, Kabupaten Katingan ini dijebloskan ke dalam tahanan Polda Kalimantan Tengah, Rabu (11/3). Bersama Niun juga dikerangkeng Ferdi Ellieser, yang menjabat Sekretaris Camat ( Sekcam) di kecamatan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kalteng Inside, pada 16 Desember 2008 kecamatan Tasik Payawan mendapat alokasi beras raskin sebanyak 115 ton. Beras yang sangat diharapkan keluarga miskin rencananya akan dibagikan ke delapan desa di wilayah ini. Celakanya , dari 115 ton yang disalurkan hanya 84 ton, sedangkan sisanya sebanyak 31 ton tak jelas ke mana arahnya. Setelah diusut, ternyata beras itu ‘disalurkan’ ke rumah keluarga Sang Camat dan dijual seharga Rp 4000 per kilogram. Padahal, beras raskin harganya hanya Rp 1600 per kilogramnya.
Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Syamsuridzal, melalui Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalteng Kombes Sumarso mengatakan, akibat perbuatan kedua pejabat tersebut negara dirugikan sekitar Rp 18 juta. Polda berhasil mengamankan sekitar 14 ton beras raskin yang tak sempat ‘ditelan’ Niun dan Ferdi.
“ Kedua tersangka dijerat tindak pidana korupsi dan diancam hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman seumur hidup, “tegas Kombes Sumarso kepada wartawan ,Kamis (12/3) petang.
Tim penyidik tindak pidana korupsi Polda Kalteng kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menelisik kemungkinan adanya tersangka lain.

1 komentar: